Imu fiqh dan ushul fiqh merupakan bagian yag tak terpisahkan dari ajaran Islam. Dengan keduanya ajaran islam dapat dipelajari dan dilaksanakan oleh seluruh umat muslim. Oleh karena itu pengetahuan tentang ilmu ini menjadi sangat penting. Kehidupan bermuamalah dengan sesama dapat berjalan dengan baik sesuai dengan yang dicontohkan oleh Rosulullah SAW.